Skip to main content

Menerima Hermeneutika Sebagai Sebuah Tafsir Al-Qur’an




“All things are subject to interpretation” (Friedrich Nietzsche)


Hermeneutika secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu teori atau filsafat tentang interpretasi makna. Penafsiran hermeneutika adalah pengungkapan makna kata-kata yang tak terjelaskan dengan pendekatan tekstual, dijelaskan dengan unsur-unsur kontekstual yang menyertainya. Karena sebuah teks tidak bisa lepas dari kontekstual ketika teks itu lahir, sehingga pemaknaan kembali teks tersebut pada konteks berbeda memerlukan penafsiran yang berbeda pula alias dinamis mengikuti permasalah yang mendasarinya.

Penafsiran hermeuneutika terlahir dari upaya menjelaskan metafora-metafora teks yang tak terjelaskan jika dilakukan penafsiran tekstual per se. Ada banyak ayat-ayat Qur’an yang jika ditafsirkan secara literal (tekstual) tanpa memahami konteks yang mengiringinya, justru menjauhkan maknanya dari esensi Islam itu sendiri. Oleh karena itu, dialektika yang terus menerus antar teks dan kebudayaan menusia yang senantiasa berkembang pesat adalah sebuah keniscayaan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka teks Qur’an hanya akan menjadi benda mati yang tidak berarti apa-apa dalam menjawab tantangan peradaban manusia. Atau, berpotensi melahirkan sikap-sikap anarkisme dan radikalisme dalam tubuh agama.

Tidak berhentinya penafsiran Qur’an dengan lahirnya ribuan kitab tafsir sejak Ibnu Katsir, Fakhur Al-Razi hingga Hamka atau Quraish Shihab adalah bukti penafsiran ulama atas teks Qur’an tidak pernah final seiring mengikuti zaman, dan akan terus lahir kitab-kitab tafsir selanjutnya guna menjawab problematika kekinian dan penyesuaian dengan konteks peradaban. Perbedaan penafsiran akan selalu ada diantara ulama-ulama ahli tafsir, selain perbedaan metode penafsiran, konteks zaman masa penafsiran juga sangat mempengaruhi hasil penafsiran. Selamanya, penafsiran, tidak hanya teks, juga akan dipengaruhi oleh tradisi dan budaya yang mempengaruhinya. Sebagai misal, manakala kaum muslim mengalami kekalahan dalam  perang salib, Sholahuddin Al-Ayyubi beranggapan bahwa kekalahan diakibatkan umat Islam telah banyak meninggalkan ajaran-ajaran Rasulullah karena rasa cinta mereka terhadap Rasulullah dan Islam sudah menipis. Lantas ia memutuskan untuk mengadakan perayaan maulid nabi secara besar-besaran guna membangkitkan kembali semangat jihad umat Islam. Terbukti, setelah itu, dengan semangat jihad yang sedang berkobar, pasukan  Sholahuddin Al-Ayyubi berhasil merebut kembali wilayah-wilayah Islam yang dikuasai pasukan Salib. Puncaknya, ia membebaskan Palestina dengan gemilang tanpa pertumpahan darah. Padahal, jika merujuk pada penafsiran tekstual ala Wahabi, jelas maulid nabi adalah bid’ah yang mesti dijauhkan.

Dalam konteks nusantara, kesuksesan penyebaran Islam di tanah Jawa dengan damai tentunya dilatarbelakangi oleh pemikiran Walisongo yang dapat menyesuaikan dengan konteks tradisi dan budaya masyarakat Jawa pada masanya. Sehingga dapat mengakomodasi akulturasi budaya lokal dengan agama yang melahirkan ajara-ajaran baru yang tak  pernah ada dalam teks-teks awal Islam, seperti tahlilan, halal bi halal, tujuh harian kematian, ziarah kubur dan lain-lain yang tentunya tergolong bid’ah atau ajaran baru jika merujuk kepada teks-teks literal. Contoh-contoh tersebut membuktikan bagaimana penafsiran agama memang akan terus berkembang sesuai dengan dinamika sosial dan budaya.

Hermeneutika yang awalnya merupakan salah satu metode berpikir pada masa Yunani mulai diterima sebagai penafsiran alkitab pada abad kelimabelas saat kritik internal gereja mulai dilancarkan oleh Martin Luther. Kemudian teori-teori mengenai Hermeneutika mulai terus bermunculan dari para sarjana barat. Salah satu metode yang paling mencuri perhatian adalah metode dokunstruksi karya filsuf Prancis Jacques Derrida. Ia menawarkan konsep mengungkapan makna teks dengan menanggalkan aspek-aspek yang melekat padanya dan memaknainya dari setiap sisi tersebut. Ia menentang logosentrisme yang mengekang bahasa pada makna tunggal. Dengan dekonstruksi, ia memperlakukan teks secara kritis.

Sarjana Islam kontemporer telah mulai menafsirkan teks-teks Al-quran dengan metode hermeneutika sejak beberapa dekade terakhir. Muhammad Arkoun telah memulai dengan bukunya “Rethinking Islam”, kemudian dilanjutkan oleh Nashr Hamid Abu Zayd dan Fazlur Rahman. Sayangnya, pendekatan penafsiran ini belum dapat diterima secara luas oleh ulama konvensional. Mereka menduga ini adalah bagian dari proyek kaum orientalis yang hendak menghancurkan Islam dari dalam. Ini adalah bentuk siege mentality atau defensive attitude yang beranggapan akan selalu ada serangan dari orang-orang di luar kita. Padahal, kalau kita mau merujuk kepada para pemikir terdahulu, sebenarnya penggalian makna teks melalui pergesekannya dengan kontekstual yang menyertai, sudah dilakukan sejak awal penafsiran Qur’an, yaitu melalui metode ta’wil yang berarti mengembalikan ayat kepada makna yang dikandungnya.

Pelabelan cap bid’ah, sesat, kafir atau semacamnya terhadap pemikiran baru dan pendekatan penafsiran berbeda adalah bentuk penyangkalan upaya memahami agama dan usaha menegasikan pemahaman yang berbeda. Dan hal tersebut telah berlangsung sejak awal peradaban Islam. Bagaimana Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd dituduh sesat dengan ide-ide filsafat dan penafsiran barunya yang berbeda dengan paham yang dominan saat itu. Atau Mansur Al-Hallaj yang mati di tiang gantungan karena konsep sufistik Ana al-haq-nya. Sementara itu, penafsiran dan pemahaman yang baru guna merespon masalah-masalah kontemprer yang belum terjelaskan, atau realitas baru yang belum terlacak dalam pandangan kacamata hukum yang lama adalah keniscayaan untuk menanggapi peradaban manusia yang progresif. Ragam penafsiran Qur’an merupakan salah satu budaya intelektual yang mesti terus digulirkan guna menghindarkan agama dari kejumudan (kemandegan) berpikir.[.]  

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Penerima Penghargaan Sastra: Kusala Sastra Khatulistiwa (KSK) 2001-2018

Kusala Sastra Khatulistiwa (KSK) adalah sebuah ajang penghargaan bagi dunia kesusastraan Indonesia yang didirikan oleh Richard Oh dan Takeshi Ichiki dan mulai dilaksanakan sejak tahun 2001. Acara ini, sebelumnya bernama Khatulistiwa Literary Award, namun berganti nama sejak tahun 2014. Pemenang KSK didasarkan pada buku kiriman peserta yang diseleksi secara ketat oleh para dewan juri. Penghargaan bagi insan dunia sastra nasional ini bisa dibilang sebagai acuan pencapaian kesusastraan nasional pada tahun tersebut dan merupakan salah satu ajang penghargaan sastra paling prestisius di negeri ini.  Sebagai pembaca, seringkali saya menjadikan karya-karya yang termasuk ke dalam nominasi, baik shortlist maupun longlist, sebagai ajuan karya-karya bermutu yang wajib dibaca. Meskipun kadang-kadang karya yang masuk nominasi sebuah penghargaan sastra, belum tentu best seller atau sukses dipasaran. Begitu juga dengan label bestseller pada halaman muka sebuah buku, tidak menjamin buku

Hegemoni Puisi Liris

(disampaikan dalam diskusi online @biblioforum) Secara sederhana puisi liris adalah gaya puitis yang menekankan pengungkapkan perasaan melalui kata-kata, dengan rima dan tata bahasa teratur yang terkadang menyerupai nyanyian. Subjektifitas penyair sangat menonjol dalam melihat suatu objek atau fenomena yang dilihatnya. Penyair liris menyajikan persepsi tentang realitas, meninggalkan ke samping objektivitas dan menonjolkan refleksi perasaannya atas suatu gejala atau fenomena. Secara umum, perkembangan puisi liris adalah anak kandung dari kelahiran gerakan romantisisme pada seni pada awal akhir abad ke-18. Romantisisme lahir sebagai respon atas rasionalisme dan revolusi industri yang mulai mendominasi pada masa itu. Kala itu aliran seni lebih bercorak renaisans yang lebih menekankan melihat realita secara objektif. Lirisme dalam puisi lahir sebagai akibat dari berkembangnya gerakan romantisisme yang menekankan glorifikasi atas kenangan indah masa lalu atau tentang alam

Resensi Novel Divortiare

Penerbit               : Gramedia Pustaka Utama Penulis                 : Ika Natassa Cetakan pertama : 2008 Halaman              : 328 Sinopsis Divortiare dibuka dengan cerita Alexandra Rhea -tokoh sentral novel ini sebagai aku- yang merupakan wanita karir sebagai relationship manager sebuah bank ternama di Jakarta, Alex – begitu ia disapa- baru baru saja pulang dari business trip ke daerah mengunjungi lokasi bisnis salah nasabah perusahaannya.Dalam perjalannanya pulang ke apartemennya ia menelpon Beno Wicaksono, dokter pribadinya, yang juga adalah mantan suaminya sejak dua tahun yang lalu. Alex meminta Beno yang bertugas di sebuah rumah sakit datang ke tempatnya karena ia merasa tidak enak badan semenjak dari tugasnya ke daerah.